Ini Peran 3 Pengelola Judi Online yang Viral di Yogya

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 27 Agustus 2025 19:17 WIB
Tiga pengelola judi online yang viral di Yogya ditangkap (Foto: Ilustrasi/Dok)
Share :

"Dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri sejak tanggal 20 Agustus 2025," tambahnya.

Selain ketiga tersangka tersebut, pihak kepolisian juga menetapkan seorang tersangka berinisial AL yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga sebagai bandar dari ketiga situs judol tersebut.

Sebelumnya, Polda DIY menangkap komplotan pemain judol yang diduga merugikan situs judol sebesar Rp50 juta. Penangkapan dilakukan saat polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya