Ridwan Kamil Ogah Mediasi, Tegaskan Tak Ada Maaf untuk Lisa Mariana!

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 23 September 2025 10:28 WIB
Ridwan Kamil di Bareskrim (foto: Okezone)
Share :

“Harus ada efek jera, betapa besar dampak pencemaran nama baik yang dilakukan LM,” ujarnya.

Sementara itu, pengacara Lisa, John Boy Nababan, mengaku telah menerima surat undangan mediasi dari Bareskrim Polri dan memastikan bahwa Lisa akan hadir dalam proses tersebut.

Diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan itu diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pasal yang disangkakan meliputi Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Di sisi lain, Bareskrim Polri juga menyatakan bahwa hasil tes DNA Ridwan Kamil tidak identik dengan anak Lisa Mariana, CA. Hasil ini diperoleh dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya