“Intinya, kami berharap mereka yang melakukan demonstrasi damai bisa segera dibebaskan,” ujarnya.
Lukman menegaskan, proses hukum tetap harus menjunjung tinggi hak asasi manusia. “Kalaupun pihak kepolisian menilai ada bukti yang harus diproses, kami berharap penahanan ini tetap menghormati hak-hak dasar mereka,” tegasnya.
Sebagai informasi, sejumlah aktivis ditahan di Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan aksi anarkistis beberapa waktu lalu. Salah satunya Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.
(Awaludin)