JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, salah satunya dengan mengumpulkan keterangan saksi.
Beberapa waktu ke depan, tim penyidik lembaga antirasuah akan memanggil sejumlah saksi dengan latar belakang biro perjalanan haji.
"KPK secara maraton akan melakukan pemeriksaan para saksi dari pihak-pihak biro perjalanan haji," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (23/9/2025).
"KPK menduga proses jual-beli kuota ini tidak hanya dilakukan oleh biro travel kepada calon jamaah, tapi juga ada praktik-praktik penjualan kuota ibadah haji khusus ini yang dilakukan antar biro travel," ujarnya.
"Ini skemanya sedang didalami oleh penyidik, karena memang biro perjalanan yang melakukan atau menyelenggarakan ibadah haji khusus ini kan cukup banyak," sambungnya.
(Arief Setyadi )