JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri), H.M Tauhid Hamdi (TH). Hamdi diperiksa terkait dugaan korupsi penetapan kuota haji.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Hamdi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Hamdi telah tiba di KPK pada pukul 09.42 WIB.
"Pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji," ujar Budi, Jumat (25/9/2025).
Budi tidak merinci lebih jauh terkait keterangan apa yang akan didalami dari Hamdi. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," tutur dia.