Kapolres Rohul, AKBP Emil Eka Putra membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa yang melakukan pengamanan adalah anggota Polri, bukan warga.
"Pada saat kejadian, diamankan (Iptu LLN) oleh beberapa anggota Polri, bukan warga," tegas Kapolres, Senin (29/9/2025).
Ia memastikan oknum tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kasus sedang ditangani Propam Polres Rohul. Oknum tersebut diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
(Awaludin)