Sementara itu, selama periode 1 Januari s.d. 30 September 2025, PNBP Ditjen Imigrasi mencapai Rp7,7 triliun. Jika dibandingkan tahun 2024 untuk periode yang sama, terdapat kenaikan sebesar Rp1,17 triliun atau sekitar 17,8 persen.
"Proses seleksi Direktur Jenderal Imigrasi adalah bagian dari upaya kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kami berharap pimpinan yang terpilih nantinya dapat membawa Ditjen Imigrasi semakin baik sehingga pengawasan orang asing dan pelayanan publik menjadi optimal," kata Silmy.
Selanjutnya, ketiga nama Calon Direktur Jenderal Imigrasi akan disampaikan kepada Presiden RI.
(Agustina Wulandari )