Silmy Karim menyatakan, “Proses seleksi ini didasarkan atas asas transparansi, dilaksanakan secara ketat, berbasis merit, terbuka, dan kompetitif untuk menjaring figur pimpinan yang memiliki integritas, kompetensi, dan rekam jejak yang baik”.
Proses pelaksanaan seleksi Calon Dirjen Imigrasi dilaksanakan selama dua bulan, dimulai pada 22 Juli 2025 hingga 23 September 2025. Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, uji kompetensi teknis, uji kompetensi manajerial dan sosial kultural, wawancara, tes kesehatan serta penilaian rekam jejak.
“Tiga orang terpilih tersebut adalah peserta dengan akumulasi nilai tertinggi yang dinilai pada setiap tahapan seleksi. Jadi memang yang lolos adalah kandidat-kandidat terbaik,” ujarnya.
Jabatan Direktur Jenderal Imigrasi memiliki posisi yang sangat strategis dan krusial bagi negara, sehingga Panitia Seleksi (Pansel) memastikan proses penjaringan dan seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan.
Pentingnya posisi ini juga tercermin dari sejarahnya, di mana tokoh nasional yang dikenal berintegritas tinggi, seperti mantan Kapolri Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso, pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi dalam perjalanan kariernya.