Bukan Kurang Lengkap Bukti, Sidang MNC Asia Holding vs CMNP Ditunda Akibat Sistem E-Court Error

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 02 Oktober 2025 15:57 WIB
Sidang MNC Asia Holding vs CMNP (foto; Freepik)
Share :

Keputusan itu diambil semata-mata demi memastikan seluruh bukti dapat dipertimbangkan secara sah oleh majelis. "Penundaan bukan karena permintaan atau kesalahan kuasa hukum, tapi murni keputusan majelis," tegas Rudy.

Sebelumnya, dalam pemberitaan disebutkan tim kuasa hukum salah atau kurang lengkap dalam mengajukan bukti, sehingga sidang ditunda. Pernyataan itu dipastikan tidak benar, karena penundaan sepenuhnya akibat faktor teknis e-court.

Proses persidangan MNC Asia Holding Vs CMNP sudah berjalan beberapa kali dengan agenda mendengarkan keterangan para pihak hingga tahap pembuktian. Penundaan terbaru diputuskan majelis hakim agar proses pembuktian berjalan objektif dan tidak terhambat kendala teknis.

Sidang berikutnya dijadwalkan kembali digelar pekan depan dengan agenda pembuktian setelah unggah ulang dokumen bukti. Majelis hakim menegaskan seluruh proses harus menjamin keadilan dan kesetaraan bagi para pihak.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya