Motif Ekonomi, Pemilik Akun Bjorka Retas Jutaan Data Nasabah Bank

Felldy Utama, Jurnalis
Jum'at 03 Oktober 2025 02:05 WIB
Hacker Bjorka Ditangkap Polisi (foto: Okezone)
Share :

Kasubdit IV Ditreskrimsus Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, menambahkan bahwa aksi tersebut dilakukan WFT untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Jadi motifasinya adalah masalah kebutuhan, masalah uang. Segala sesuatu yang dikerjakan, sementara yang kita temukan, adalah untuk mencari uang,” tuturnya.

Saat ini, WFT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya