Usai Tragedi Ponpes Al-Khoziny, Pemerintah Bentuk Satgas Audit Bangunan Pesantren

Binti Mufarida, Jurnalis
Selasa 07 Oktober 2025 16:51 WIB
Menko PM Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (foto: dok ist)
Share :

Cak Imin juga meminta masyarakat serta pengelola pesantren untuk aktif melaporkan kondisi bangunan yang berpotensi membahayakan. Ia menegaskan bahwa seluruh pembangunan pesantren harus memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Hotline itu akan membantu kami mengecek dan menanggulangi potensi bahaya. Kami juga meminta pesantren memperbarui izin PBG. Membangun sekecil apa pun harus memiliki PBG,” tegasnya.

Lebih lanjut, Cak Imin memastikan seluruh proses perizinan pembangunan pesantren akan digratiskan. Namun, ia meminta agar pembangunan yang belum memiliki izin dihentikan sementara hingga kelengkapan izin dipenuhi.

“Pak Menteri PU (Dody Hanggodo) menjamin semua jenis perizinan gratis. Tapi semua bangunan tanpa izin harus dihentikan dulu. Saya minta kepada seluruh pesantren yang sedang membangun agar menghentikan sementara sampai izinnya lengkap,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya