Untuk Pertama Kali, AS Terdepak dari Daftar 10 Paspor Terkuat Dunia

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 16 Oktober 2025 17:24 WIB
Ilustrasi.
Share :

JAKARTA Amerika Serikat (AS) untuk pertama kalinya keluar dari daftar 10 besar paspor terkuat di dunia menurut Indeks Henley terbaru. Ini menandai penurunan yang signifikan bagi negara adidaya yang sebelumnya pernah menduduki peringkat pertama tersebut.

Indeks Paspor Henley adalah sebuah peringkat yang mengukur berapa banyak negara yang dapat dikunjungi wisatawan tanpa visa. Menurut indeks terbarunya, paspor AS kini berada di peringkat ke-12 secara global, setara dengan Malaysia.

Sebagai perbandingan, tahun lalu AS berada di peringkat ketujuh, sebelum turun ke peringkat ke-10 pada Juli tahun ini. Sepuluh tahun yang lalu, AS berada di puncak daftar.

“Menurunnya kekuatan paspor AS selama dekade terakhir lebih dari sekadar perombakan peringkat – ini menandakan pergeseran fundamental dalam mobilitas global dan dinamika kekuatan lunak,” ujar Christian H. Kaelin, ketua Henley & Partners dan penggagas indeks tersebut, dalam siaran pers yang dilansir The Guardian.

“Negara-negara yang merangkul keterbukaan dan kerja sama semakin maju, sementara negara-negara yang mengandalkan privilese masa lalu justru tertinggal.”

 

Negara-negara Asia saat ini mendominasi peringkat teratas. Singapura memimpin dengan akses bebas visa ke 193 destinasi, diikuti Korea Selatan dengan 190 destinasi, dan Jepang dengan 189 destinasi.

Henley & Partners, sebuah firma yang berbasis di London yang mengkhususkan diri dalam konsultasi kewarganegaraan dan kependudukan, telah menyusun peringkat ini selama sekitar 20 tahun menggunakan data dari Asosiasi Transportasi Udara Internasional.

Penurunan ini bertepatan dengan kebijakan imigrasi dan perjalanan AS yang lebih ketat di bawah pemerintahan Trump, yang awalnya menargetkan migrasi ilegal tetapi kemudian diperluas ke tindakan keras yang lebih luas terhadap pariwisata, pekerja asing, dan pelajar internasional.

Timbal balik memainkan peran besar dalam peringkat suatu negara, Henley & Partners mencatat, menunjukkan bahwa meskipun pemegang paspor AS saat ini dapat mengakses 180 destinasi bebas visa, AS sendiri hanya mengizinkan 46 negara lain untuk memasuki perbatasannya tanpa visa.

Perubahan akses baru-baru ini telah berkontribusi pada penurunan peringkat secara keseluruhan. Pada April, Brasil mengakhiri program bebas visa masuk untuk warga Amerika, Kanada, dan Australia, dengan alasan kurangnya timbal balik.

Negara-negara lain telah memperluas program bebas visa, tetapi tidak untuk warga Amerika. Tiongkok dan Vietnam, misalnya, telah mengecualikan AS dari daftar negara yang baru diperluas yang memenuhi syarat untuk pariwisata bebas visa.

 

Menurut Henley & Partners, negara-negara yang menawarkan kebebasan perjalanan yang luas kepada warganya tetapi membatasi akses bebas visa untuk negara lain, seperti AS, Kanada, Australia, dan Selandia Baru, telah mengalami stagnasi atau penurunan kekuatan paspor mereka selama beberapa tahun terakhir.

Penurunan peringkat yang dramatis ini telah memicu keinginan untuk memiliki kewarganegaraan ganda di kalangan warga Amerika, menurut firma tersebut, yang menandakan bahwa kewarganegaraan AS yang berdiri sendiri mungkin bukan status negara adidaya seperti dulu.

Peringkat 10 Besar Indeks Paspor Global 2025

  • Singapura — 193 destinasi bebas visa.
  • Korea Selatan — 190 destinasi bebas visa.
  • Jepang — 189 destinasi bebas visa.
  • Jerman, Italia, Luksemburg, Spanyol, Swiss — 188 destinasi bebas visa.
  • Austria, Belgia, Denmark, Finlandia, Prancis, Irlandia, Belanda — 187 destinasi bebas visa.
  • Yunani, Hongaria, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, Swedia — 186 destinasi bebas visa.
  • Australia, Ceko, Malta, Polandia — 185 destinasi bebas visa.
  • Estonia, Slovakia, Slovenia, UEA, Inggris — 184 destinasi bebas visa.
  • Kanada — 183 destinasi bebas visa.
  • Latvia, Liechtenstein — 182 destinasi bebas visa.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya