JAKARTA – Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) memeriksa tiga orang saksi penting, untuk mengungkap kasus kematian terapis cantik berinisial RTA (14).
Ketiga saksi tersebut berasal dari pihak manajer Delta Spa, pihak rekrutmen, serta perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu, tempat asal korban.
“Hari ini terkonfirmasi tiga saksi kami yang diundang, yakni dari pihak rekrutmen, manajer yang membawahi Delta Spa, dan dari Dukcapil Indramayu juga hadir,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, Kamis (16/10/2025).
Citra menjelaskan, penyidik tengah menggali sejumlah informasi penting dari para saksi, termasuk soal proses perekrutan korban, mekanisme kerja, dan aturan di tempat korban bekerja.