JAKARTA - Polisi menyampaikan perkembangan terkini terkait tewasnya RTA (14), terapis wanita yang ditemukan tewas di lahan kosong di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Polisi memastikan korban memang masih berusia di bawah umur.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu mengatakan, hasil penelusuran pihaknya bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) membenarkan bahwa korban masih berusia 14 tahun.
“Hasil informasi dari Dukcapil, benar yang bersangkutan sesuai dengan registrasi KK bernama RTA dengan usia 14 tahun,” kata Citra kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
Citra menuturkan, KTP yang digunakan RTA untuk melamar pekerjaan ternyata bukan miliknya. Identitas tersebut milik kerabatnya yang masih satu keluarga.
“KTP yang digunakan oleh korban untuk mendaftar pekerjaan adalah KTP kerabat dari korban (masih keluarga),” ujar dia.
Dari keterangan pihak rekrutmen, kata dia, diketahui RTA mendaftar kerja dengan identitas bernama “SA”. Korban tertarik bekerja setelah melihat temannya melakukan siaran langsung di TikTok.