JAKARTA - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menanggapi desakan agar pelaku perundungan terhadap Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Universitas Udayana, dijatuhi sanksi drop out (DO).
Brian menyebut, pihak kampus telah membentuk tim investigasi untuk mendalami dugaan pelanggaran tersebut. Karena itu, keputusan mengenai sanksi akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak universitas.
“Intinya, kalau ada pelanggaran pasti ada sanksinya. Nanti sanksinya seperti apa, itu kampus yang menentukan,” ujar Brian di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/10/2025).
Brian menegaskan, pemerintah tidak dapat mengintervensi proses investigasi internal yang sedang dilakukan oleh Universitas Udayana. Ia meminta publik untuk menunggu hasil resmi dari tim kampus.
“Semua pelanggaran tentunya diselesaikan di kampus dulu. Karena kampus yang paling memahami situasinya. Kami hanya memantau agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan,” katanya.
Lebih lanjut, Brian mengaku hingga saat ini belum menerima laporan resmi hasil investigasi dari pihak Universitas Udayana.
“Kami masih menunggu laporan dari kampus, sejauh ini kami belum menerima laporan apa pun,” pungkasnya.
(Awaludin)