Blak-blakkan, Ini Kata Dedi Mulyadi soal Tudingan Dana Rp4,1 T Mengendap

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 22 Oktober 2025 17:13 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: Jonathan S/Okezone)
Share :

JAKARTA — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meluruskan dana Rp4,1 triliun milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disebut mengendap. Menurutnya, dana itu bisa jadi sudah berputar.

Hal ini ia tegaskan setelah mengecek langsung data tersebut ke Bank Indonesia (BI). Dedi Mulyadi menyatakan dana Rp4,1 triliun itu merupakan data 30 September 2025.

“Adapun data yang dari BI itu adalah data pelaporan keuangan per 30 September,” ujar Dedi Mulyadi, Rabu (22/10/2025).

Berdasarkan data BI per 30 September, dana milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat berjumlah Rp3,8 triliun, sisanya dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dari data itu juga, Dedi kembali menegaskan dana itu disimpan dalam bentuk giro sebagai kas daerah, bukan simpanan atau deposito.

Dedi menjelaskan, dana kas daerah itu kini nilainya Rp2,6 triliun. Jumlah nilai uang itu juga berkurang lantaran kas daerah digunakan sehari-hari untuk kepentingan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Mantan Bupati Purwakarta itu menegaskan bahwa Rp2,6 triliun yang tersisa per 17 Oktober 2025 ini bukan semata-mata berkurang dari dana awal Rp4,1 triliun di tanggal 30 September 2025. Bisa jadi, tambah dia, dana itu sudah berputar lantaran penerimaan dan pembayaran daerah dilakukan setiap hari.

“Yang uang Rp2,6 triliun itu belum tentu uang yang Rp3,8 triliun. Ini kan uang-uang baru yang masuk lagi per hari. Yang Rp3,8 triliunnya sudah dibayarkan lagi. Kan uangnya berputar gini, ada yang masuk, ada yang keluar, ada masuk, ada keluar,” ujarnya.

Ia pun kembali menegaskan tidak ada dana mengendap yang justru dijadikan simpanan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, dana itu terlihat mengendap lantaran laporan BI hanya mencatat per bulan.

“BI itu hanya mengambil data-data dari bank kemudian dicatatkan dan dilaporkan setiap akhir bulan. Itu persoalannya,” katanya.

“Jadi kalau kemudian menjadi persepsi publik bahwa ada dana pemerintah yang disimpan sengaja kemudian dalam bentuk deposito diambil bunganya menjadi sangat bertentangan,” ujar Dedi.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya