Fantastis! Kerugian Akibat Penipuan Online di Indonesia Capai Ratusan Triliun

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Sabtu 01 November 2025 10:24 WIB
Penipuan online (foto: freepik)
Share :

JAKARTA – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menerima 2.597 laporan terkait penipuan online. Pihak kepolisian juga mencatat, kerugian yang ditimbulkan dari berbagai kasus penipuan online sejak 2017 hingga April 2025 telah mencapai Rp142 triliun.

"Kalau yang dari Satgas PASTI itu sudah mencapai Rp142 triliun kerugian dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2025," kata Wadirres Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, Sabtu (1/11/2025).

Berdasarkan data Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, sepanjang periode tersebut telah diterima 2.597 laporan polisi terkait kejahatan siber. Dari jumlah itu, 1.553 laporan merupakan kasus penipuan online dengan total kerugian mencapai Rp16 miliar.

Fian mengungkapkan, platform yang paling sering dimanfaatkan pelaku antara lain WhatsApp, Instagram, Facebook, Telegram, hingga sejumlah aplikasi e-commerce.

"Dari data 2.597 laporan polisi, jenis tindak pidana yang paling banyak adalah penipuan, sebesar 1.553 laporan, atau kalau dirupiahkan kerugiannya mencapai Rp16 miliar untuk 1.553 laporan tersebut," tutur Fian.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya