LPSK juga akan menelusuri kasus ini dengan melakukan konfirmasi langsung kepada pihak kepolisian atau instansi pengampu yang menangani perkara tersebut.
“Jadi, untuk setiap kasus, kami akan melakukan konfirmasi kepada masing-masing pihak yang berwenang,” tambah Wawan.
Sebagai informasi, RD, staf SPPG di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi, diduga dilecehkan oleh atasannya, MK. Rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan tindakan tersebut viral di media sosial.
Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polres Metro Bekasi Kota. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
(Awaludin)