JAKARTA - Reboisasi merupakan proses penanaman kembali pohon pada kawasan yang sebelumnya berhutan namun mengalami kerusakan atau konversi sehingga fungsi hutan perlu dipulihkan. Tujuan reboisasi meliputi pemulihan fungsi ekosistem, mitigasi perubahan iklim, konservasi keanekaragaman hayati, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
Menurut DLH Indonesia, reboisasi bukan sekadar menanam pohon lagi di tanah yang gundul, melainkan sebuah usaha kolektif yang merangkul aspek ekologis, sosial, dan ekonomis untuk mengembalikan fungsi lahan yang rusak menjadi penyokong kehidupan yang produktif dan berkelanjutan, sehingga dampaknya terasa dari hulu hingga hilir.
Dari menahan air hujan dan mencegah longsor sampai memperbaiki kualitas udara yang kita hirup setiap hari, yang pada akhirnya memengaruhi kesehatan dan ketahanan pangan komunitas lokal.
Di samping itu, reboisasi juga memegang peran strategis dalam mitigasi perubahan iklim karena pohon menyerap karbon yang ada di atmosfer, memperlambat laju pemanasan global, sekaligus menjadi habitat bagi keanekaragaman hayati yang seringkali menjadi korban deforestasi dan konversi lahan, sehingga program reboisasi yang baik harus dirancang berbasis ekologi, sosial, dan ekonomi agar memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan alam.
Karena itu, memahami manfaat dan pelaksanaan reboisasi menjadi penting agar setiap inisiatif tidak sekadar memenuhi target jumlah pohon, tetapi benar-benar memulihkan fungsi hutan, memperkuat ketahanan air dan tanah, mendukung mata pencaharian lokal, serta memberi kontribusi signifikan terhadap upaya konservasi dan adaptasi iklim.
1. Menyimpan dan mengurangi karbon
Reboisasi membantu menangkap CO2 dari atmosfer dan menyimpannya dalam biomassa serta tanah, sehingga menjadi strategi penting untuk mitigasi perubahan iklim yang diakui banyak studi dan inisiatif restorasi. Efektivitasnya bergantung pada jenis pohon, kondisi tanah, dan tata kelola jangka panjang.
2. Mengurangi erosi dan memperbaiki kualitas tanah