Eks Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Dibebaskan dari Penjara

Rahman Asmardika, Jurnalis
Senin 10 November 2025 22:16 WIB
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy.
Share :

Sarkozy telah menghadapi beberapa pertempuran hukum sejak meninggalkan jabatannya.

Tahun lalu, pengadilan tertinggi Prancis menguatkan putusan atas korupsi dan penyalahgunaan pengaruh, memerintahkannya mengenakan tanda elektronik selama setahun, yang pertama bagi mantan kepala negara Prancis. Tanda elektronik tersebut kini telah dicabut.

Pada tahun yang sama, pengadilan banding mengukuhkan putusan terpisah atas pendanaan kampanye ilegal terkait kegagalannya pada pemilihan ulang 2012. Putusan akhir dari pengadilan tertinggi Prancis diperkirakan akan keluar bulan ini.

Sarkozy juga sedang menjalani penyelidikan formal terkait tuduhan menjadi kaki tangan dalam manipulasi saksi.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya