Polisi Usut Dugaan Kekerasan Seksual di Kasus Kepala SPPG Bekasi

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Kamis 13 November 2025 02:01 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA – Polisi masih mendalami unsur dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami RD, pegawai Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang diduga menjadi korban kekerasan dan pelecehan di tempat kerjanya. RD diketahui melaporkan Kepala SPPG di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi, berinisial MK.

“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap korban untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana kekerasan seksual. Pendalaman dilakukan oleh penyidik bersama psikolog,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, Rabu (12/11/2025).

Dalam proses penyelidikan ini, polisi telah memanggil korban dan terduga pelaku pada hari yang berbeda, serta sejumlah saksi untuk membuat terang perkara tersebut.

“Terlapor sudah kita minta keterangannya. Saksi ada tiga orang,” ujarnya.

Sebelumnya, rekaman CCTV yang memperlihatkan MK diduga melakukan kekerasan dan pelecehan terhadap RD viral di media sosial. Berdasarkan bukti tersebut, RD kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi Kota.

Ia menilai, jika tindakan tersebut dianggap pelecehan, tidak mungkin dilakukan di depan karyawan lain.

“Yang di CCTV itu ada, saya memang memegang tangannya dia, katanya secara kencang. Tapi tidak mungkin lah pelecehan itu dilakukan di depan karyawan, apalagi di dalam kantor saya sendiri,” kata MK, Kamis 23 Oktober 2025. 

Permasalahan awal yang berujung pada dugaan pelecehan ini, kata MK, bermula karena korban dianggap tidak menghargai dirinya. Menurut MK, korban sulit diatur padahal dirinya memiliki jabatan lebih tinggi.

“Dia malah menyombongkan diri, katanya sudah tujuh tahun bekerja di bidang akuntansi, dan dia bahkan mengerti cara kerja akuntan yang benar seperti apa,” ucapnya.

“Lalu saya menanyakan kepada dia, jika kamu sudah bekerja tujuh tahun, kamu seharusnya mengerti bagaimana hubungan antara atasan dan bawahan, serta bagaimana cara berbicara yang tepat kepada atasan,” sambung MK.

Sebagai kepala SPPG, MK mengaku sering memberikan arahan demi kebaikan perusahaan. Namun, beberapa pendapatnya kerap tidak diindahkan oleh korban.

“Kenapa? Karena kamu (korban), setiap kali saya mengutarakan pendapat, kamu selalu memotong pembicaraan saya. Tidak ada satu pun pendapat saya yang dianggap benar,” ujar MK.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya