Diketahui, KPK juga memeriksa eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, terkait kasus tersebut. Selain itu, turut diperiksa beberapa orang dari asosiasi haji.
"Pemeriksaan kali ini untuk penghitungan kerugian keuangan negara yang timbul akibat dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji periode 2023–2024," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Saksi lain yang dipanggil dari asosiasi haji, yaitu Ali M. Amin, Ida Nursanti Kirina Nurrun Nisa, Saodah, H. Amaluddin, dan Ali Makki.
Diketahui, Tauhid Hamdi sudah beberapa kali diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Salah satunya pada Jumat 19 September 2025.
Seusai pemeriksaan tersebut, ia mengaku diperiksa terkait posisinya selaku bendahara Amphuri.