Kriminal hingga Narkoba, 366 Tersangka Diciduk Polres Tanjung Priok Sepanjang 2025

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 31 Desember 2025 19:22 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Polres Pelabuhan Tanjung Priok mencatat kinerja signifikan sepanjang tahun 2025, dengan menangkap 366 tersangka dari berbagai tindak pidana serta menyita barang bukti narkotika senilai ratusan miliar rupiah.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing mengungkapkan, sepanjang 2025 jajarannya menangani total 348 perkara. Rinciannya, 252 perkara tindak pidana kriminal umum dan 96 perkara tindak pidana narkotika.

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 320 perkara berhasil diselesaikan dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 92 persen. Total tersangka yang diamankan berjumlah 366 orang, terdiri dari 239 tersangka kriminal umum dan 127 tersangka narkotika," kata Martuasah saat rilis akhir tahun di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (31/12/2025).

Ia memaparkan sejumlah pengungkapan perkara menonjol, di antaranya kasus pembunuhan di Jalan Pendaratan Udang, Muara Angke, yang berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Selain itu, kasus pencurian dengan kekerasan terhadap warga negara asing asal Prancis di Pos 6 Pelabuhan Sunda Kelapa juga berhasil diungkap kurang dari 24 jam dengan delapan tersangka diamankan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya