3. Dibentuknya Kementerian Agama Republik Indonesia (1946)
Kementerian Agama Republik Indonesia, dulu bernama Departemen Agama, dibentuk pada 3 Januari 1946. Awalnya, Muhammad Yamin mengusulkan pembentukan kementerian yang berkaitan dengan agama dalam sidang BPUPKI pada 11 Juli 1945, namun usulannya mendapat sambutan minimal.
Usulan pembentukan Kementerian Agama kembali diajukan pada 19 Agustus 1945 saat sidang PPKI dan pada November 1945 melalui BP-KNIP, hingga akhirnya disetujui oleh Presiden Soekarno. Haji Mohammad Rasjidi diangkat sebagai Menteri Agama pertama Republik Indonesia.