Terungkap! Mantan GM Sebut Direktur CMNP Beri Mandat ke Bhakti Investama untuk Jual Surat Obligasi dan MTN

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 22 Januari 2026 20:27 WIB
Sidang Lanjutan CMNP - MNC, agenda Keterangan Saksi Togi Sitindaon PT Bhakti Investama (Foto : Arief Julianto/Okezone)
Share :

JAKARTA - Mantan General Manager Fixed Income PT Bhakti Investama Togi Sitindaon mengungkapkan bahwa PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (kode saham: CMNP) memberikan mandat kepada PT Bhakti Investama untuk  memfasilitasi penjualan surat obligasi dan medium term notes (MTN) kepada Drosophila Enterprise.

Togi menjelaskan hal itu dalam sidang lanjutan gugatan perdata yang dilayangkan CMNP kepada PT MNC Asia Holding --dahulu PT Bhakti Investama- Rabu (21/1/2026). 

Singkatnya, mandat itu kemudian diturunkan melalui kontrak yang menyatakan bahwa ada penjualan obligasi dan MTN dari CMNP sebagai penjual dan Drosophila Enterprise sebagai pembeli. Togi menyebut dalam surat kontrak jual beli obligasi antarkedua perusahaan itullah terdapat penunjukan Bhakti Investama sebagai broker.

"Ada kontrak, ini kontrak yang menginginkan kedua belah pihak CMNP dan Bhakti, karena ditandatangani oleh kedua direktur. Kalau Bhakti diwakili oleh Presiden Direktur kami, kalau CMNP diwakili oleh Pak Tito dan Pak Tedi selaku Direktur," jelas dia.

Togi menjelaskan CMNP juga secara jelas memberikan perintah kepada Bhakti Investama agar memfasilitasi hasil penjualan antara CMNP dengan Drosophila Enterprise dibayarkan ke Unibank agar Unibank dapat menerbitkan NCD untuk CMNP.

Togi menegaskan dia mengetahui persis proses itu lantaran hal itu merupakan bidang kerja dan tugasnya saat di Bhakti Investama. "CMNP memberikan instruksi atau perintah agar hasil penjualan obligasi dan MTN-nya ditransfer ke Unibank dalam mata uang dolar AS, karena akan ditempatkan dalam NCD yang akan diterbitkan oleh Unibank," tegas dia.

Sidang tersebut terkait transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD) atau surat berharga yang diterbitkan oleh PT Bank Unibank Tbk (BBKU) untuk kepentingan CMNP dengan difasilitasi oleh MNC Asia Holding sebagai arranger/ broker pada tahun 1999, di mana NCD tersebut disebut oleh CMNP tukar menukar, bukan jual beli sebagaimana dokumen yang dimiliki MNC Asia Holding dan diakui dalam seluruh Laporan Keuangan CMNP.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya