BPBD DKI Ingatkan Cuaca Ekstrem di Jakarta hingga 27 Januari

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 22 Januari 2026 09:02 WIB
cuaca ekstream (foto: Okezone)
Share :

Gubernur Perbolehkan WFH dan PJJ Jika Banjir

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyoroti curah hujan tinggi yang terjadi di Jakarta pada 17–18 Januari 2026. Ia menyatakan akan menerbitkan imbauan work from home (WFH) bagi pekerja serta pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa sekolah apabila banjir melanda ibu kota.

Pramono menyebut hujan lebat tersebut menyebabkan sejumlah ruas jalan dan permukiman warga terendam banjir sehingga mengganggu aktivitas masyarakat. Ia berharap kondisi serupa tidak terulang kembali karena sangat mengganggu mobilitas warga, terutama pada hari kerja.

“Kalau memang akan terulang kembali, dan mudah-mudahan tidak ya, karena kemarin ketika curah hujan terjadi pada Sabtu–Minggu, kebetulan sedang libur panjang, sehingga tidak memerlukan work from home,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Namun, jika kejadian serupa terjadi pada hari kerja, Pemprov DKI Jakarta akan memutuskan penerapan WFH. Kebijakan tersebut juga berlaku bagi peserta didik untuk menjalani PJJ.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya