JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), memindahkan sebanyak 241 warga binaan kategori high risk ke Nusakambangan dalam sepekan terakhir.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi mengatakan, pemindahan tersebut berasal dari wilayah Jawa Tengah dan Jakarta.
“Dalam satu minggu ini, total sudah 241 warga binaan high risk yang kami pindahkan ke Nusakambangan,” ujar Mashudi, Sabtu (7/2/2026).
Ia merinci, pemindahan dari Jawa Tengah dilakukan secara bertahap. Pada 2 Februari, satu warga binaan dipindahkan dari Lapas Pekalongan, kemudian disusul 20 orang dari Lapas Semarang pada 4 Februari.
Sementara dari wilayah Jakarta, pemindahan dilakukan pada Jumat 6 Februari 2026 malam, dengan total 200 warga binaan. Rinciannya, 54 orang dari Lapas Cipinang, 50 orang dari Lapas Narkotika Cipinang, 52 orang dari Lapas Salemba, 36 orang dari Rutan Cipinang, serta 28 orang dari Rutan Salemba.