Gambar Diella muncul di baris pertama daftar kabinet di situs web pemerintah, di samping foto Rama dan Balluku.
Pengadilan diperkirakan akan memutuskan pada Senin (16/2/2026) apakah akan memerintahkan pemerintah berhenti menggunakan gambarnya. Pengacaranya, Aranit Roshi, mengatakan Bisha menuntut ganti rugi sebesar 1 juta euro.
"Hukum menyatakan bahwa dalam kasus pelanggaran data pribadi, hukuman untuk lembaga negara mencapai 21 juta euro, jadi permintaan kami sebesar 1 juta euro adalah jumlah yang wajar," katanya.
(Rahman Asmardika)