Menag Nasaruddin: Guru Itu Tugas Mulia, Muru’ahnya Harus Kita Jaga

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Minggu 22 Februari 2026 16:04 WIB
Menag Nasaruddin: Guru Itu Tugas Mulia, Muru’ahnya Harus Kita Jaga
Share :

Sekadar diketahui, setelah lulus PPG dan memperoleh sertifikat pendidik, peserta akan menerima tunjangan profesi guru (TPG). Bagi guru ASN, tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan bagi Guru bukan ASN sebesar Rp2.000.000 per bulan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memastikan kesejahteraan guru terjamin. Dengan guru yang profesional dan sejahtera, kualitas pendidikan diharapkan semakin meningkat dan mampu mencetak generasi bangsa yang unggul dan berakhlak mulia.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya