Kapolri Perintahkan Sanksi Berat bagi Anggota Brimob yang Aniaya Siswa di Maluku

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 23 Februari 2026 16:36 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Maluku untuk memberikan sanksi tegas dan berat terhadap anggota Brimob yang melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa hingga tewas di Maluku.

"Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat-beratnya. Dari dahulu saya sudah sampaikan, terhadap yang baik kita berikan reward, namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan sanksi, karena kita semua sudah diatur dalam aturan," ujarnya kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, sejak lama ia telah menyampaikan kepada seluruh jajaran Polri bahwa anggota yang bertindak baik akan diberikan penghargaan. Sebaliknya, anggota yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi secara tegas.

"Saya memerintahkan kepada Kapolda dan Kadiv Propam, ambil tindakan tegas, proses tuntas, dan beri rasa keadilan bagi keluarga korban. Saya minta informasinya dan prosesnya transparan," tegasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya