Pemerintah Salurkan Bansos Bencana Sumatera kepada 1,7 Juta Penerima

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Selasa 24 Februari 2026 10:44 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Share :

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) melaporkan perkembangan penyaluran bantuan sosial (bansos) pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar), dalam Rapat Perkembangan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Total bansos yang telah disalurkan di tiga provinsi tersebut mencapai Rp2,564 triliun, termasuk bansos reguler, kedaruratan, dan adaptif.

“Total bantuan reguler disalurkan kepada 1.763.038 lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Total anggaran lebih dari Rp1,8 triliun. Ini untuk tiga provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dikutip, Selasa (24/2/2026).

Gus Ipul – panggilan akrabnya – mengatakan, selain bantuan reguler, bansos kedaruratan sebesar lebih dari Rp99 miliar juga telah disalurkan. Saat ini, bansos adaptif yang sedang dalam proses penyaluran mencapai Rp632,7 miliar lebih.

“Bansos adaptif yang sekarang sedang proses salur semuanya Rp600 miliar lebih, untuk santunan ahli waris sudah tersalurkan Rp14 miliar dari Rp17 miliar yang kita alokasikan,” ujarnya.

Pemerintah juga memproses penyaluran santunan jaminan hidup (jadup) kepada 175.211 penerima manfaat dengan nilai Rp450.000 per bulan selama tiga bulan. Untuk bantuan isi hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap), tercatat 47.686 kepala keluarga telah tervalidasi dengan anggaran sebesar Rp143,058 miliar.

Bantuan stimulan ekonomi bagi 47.686 kepala keluarga tersebut dialokasikan sebesar Rp238,430 miliar. Data penerima manfaat telah disinkronkan bersama BNPB dan divalidasi sesuai mekanisme yang berlaku sebelum penyaluran dilakukan.

“Jadi secara keseluruhan yang kita salurkan bansos reguler sampai bansos adaptif itu Rp2,5 triliun lebih,” ujar Gus Ipul.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya