KPK menambahkan, proses penggeledahan terhadap Yaqut dalam kasus dugaan korupsi kuota haji sudah memenuhi izin dari ketua pengadilan dan Yaqut telah diperiksa lebih dahulu sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan, Yaqut juga telah diberitahukan tentang penetapannya sebagai tersangka sesuai peraturan Perundang-undangan dan putusan Mahkamah Konstitusi.
(Fahmi Firdaus )