BANDUNG – Badan Gizi Nasional (BGN) menekankan pentingnya kepatuhan mitra dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan seluruh Koordinator Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (KSPBG) untuk mengingatkan mitra dapur agar segera mengurus SLHS kepada dinas kesehatan setempat.
“Apabila 30 hari daftar saja belum, maka BGN akan suspend atau hentikan operasional SPPG,” kata Sony dalam kegiatan Bimtek Penjamah Makanan dan Percepatan SLHS wilayah KPPG Bandung Direktorat Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II di Bandung, Sabtu (7/3/2026).
Menurutnya, hingga tadi malam sudah ada 25.061 SPPG yang telah dilakukan pemeriksaan atau inspeksi ke lapangan oleh jajaran Direktur Pemantauan dan Pengawasan.
“Langsung di sana diketahui ada beberapa SPPG yang tidak memenuhi persyaratan. Baru kemudian langsung diberi SP, surat peringatan kesatu, surat peringatan kedua, dan ada juga yang langsung dihentikan,” ujarnya.
“Contoh pada waktu saya langsung datang ke satu tempat di satu provinsi, melihat sarana prasarana ini benar-benar memang tidak layak dan langsung saat itu juga dihentikan, karena memang sarananya betul-betul tidak layak. Kita cek itu mulai dari sirkulasi udara, suhu ruangan seperti apa pada saat produksi, termasuk IPAL-nya. Ada yang IPAL-nya hanya berupa septic tank,” sambung Sony.
Sony juga menekankan Bimtek SLHS fokus pada penerapan prinsip higiene sanitasi pangan siap saji. "Yang meliputi 6 prinsip Higiene Sanitasi Makanan, Higiene Perorangan, Sanitasi Tempat dan Bangunan, Sanitasi Peralatan, dan Standar Baku Mutu. Dengan demikian program MBG ini dapat dilakukan dengan peningkatan mutu atau kualitas sehingga akan menjadi MBG yang berdampak positif bagi generasi kita," ungkapnya.
Sony turut mengimbau kepada KSPPG untuk memiliki tiga media sosial yang wajib dimiliki. Menurutnya, fungsi dari media sosial tersebut sebagai sarana komunikasi antara KSPPG dengan masyarakat.
“Jadi SPPG wajib menginformasikan hari ini menunya apa, kandungan gizinya, termasuk harganya berapa. Misalkan hari ini nasi, kemudian ayam teriyaki, lalu steam wortel dan buncis, buahnya pisang, nah itu harus ada harganya,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Penyaluran dan Penyediaan Badan Gizi Nasional, Brigjen (Purn) Suardi Samiran menegaskan bahwa kualitas makanan tidak hanya ditentukan oleh bahan yang digunakan, tetapi juga oleh cara pengolahan, penyimpanan, dan penyajiannya.
Menurutnya, standar keamanan pangan harus diterapkan secara menyeluruh dalam setiap tahapan operasional dapur SPPG. Ia juga menekankan bahwa melalui kegiatan Bimbingan Teknis Penjamah Makanan dan Percepatan SLHS, pemerintah ingin memastikan seluruh petugas yang terlibat memiliki pengetahuan, keterampilan, serta kesadaran yang memadai dalam menjalankan tugasnya di masing-masing SPPG.
“Selain itu, percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi salah satu prioritas penting sebagai bentuk komitmen dan pertanggungjawaban SPPG dalam menyediakan makanan bergizi yang aman, higienis, dan memenuhi standar sanitasi,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )