Hal ini memberikan pemahaman bahwa tanpa intervensi, kantong gajah akan punah, yang berimplikasi pada populasi gajah.
"Kalau tidak ada intervensi yang serius oleh pemerintah, maka kerusakan kantong-kantong gajah ini adalah sebuah keniscayaan. Oleh karena itu, populasi gajah sebagai salah satu satwa yang dilindungi dan merupakan iconic species di Indonesia, tidak menutup kemungkinan akan punah," ucap Raja Juli.
Nantinya, kata Raja Juli, area preservasi tidak hanya dibentuk antar kantong, melainkan juga di dalam kantong gajah. Pasalnya, area preservasi di dalam kantong gajah yang tersisa sudah terfragmentasi alias tidak menyatu, atau tersebar menjadi beberapa bagian kecil.
"Kami nanti juga akan membuat koridor di dalam kantong agar daya jelajah lebih luas. Dari segi kesejahteraan satwa ini juga lebih baik, termasuk mencegah terjadinya inbreeding. Kalau kantongnya sudah terpecah-pecah tentu (gajah) akan kawin sesama saudara. Ini berdampak buruk terhadap populasi gajah di Sumatera maupun Kalimantan," imbuhnya.