JAKARTA — Penyaluran bantuan sosial keagamaan mencapai Rp473 miliar selama Ramadhan 1447 Hijriah. Program tersebut ditargetkan menjangkau sekitar 3 juta fakir miskin di 117 kabupaten dan kota yang menjadi fokus penanganan kemiskinan ekstrem.
Kementerian Agama (Kemenag) pun memastikan akan mengawal penyalurannya. Menurut Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, Ramadhan merupakan momentum penting untuk memperkuat peran zakat, infak, dan sedekah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Adapun peluncuran penyaluran bantuan ini dilakukan dalam kegiatan "Selasar Hangat: Harmoni Lintas Keyakinan Kolaborasi Joyful Ramadan" di Jakarta International Velodrome, dikutip Jumat (13/3/2026).
Ia menegaskan, penguatan tata kelola zakat juga tidak hanya difokuskan pada penyaluran bantuan yang bersifat karitatif. Namun, juga diarahkan untuk mendorong kemandirian ekonomi para mustahik.
“Optimalisasi zakat, infak, dan sedekah harus diarahkan pada program yang benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan, sekaligus mendorong mereka untuk berdaya secara ekonomi,” ujarnya.
Waryono menambahkan, langkah tersebut juga bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang menempatkan Kemenag sebagai regulator pengelolaan dana sosial keagamaan.
“Sebagai regulator, Kemenag memastikan tata kelola zakat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” imbuhnya.
Potensi filantropi Islam di Indonesia, kata Waryono, terus menunjukkan tren peningkatan. Bahkan, sejak pengelolaan zakat dilakukan secara terkoordinasi secara nasional pada 2015, penghimpunan zakat meningkat signifikan hingga mencapai sekitar Rp44 triliun pada 2025.
Peningkatan tersebut mencerminkan semakin besarnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat serta meningkatnya kesadaran umat dalam menjalankan kewajiban sosial keagamaan.
“Potensi zakat di Indonesia sangat besar. Jika dikelola secara optimal dan terintegrasi, zakat dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat jaring pengaman sosial masyarakat,” tuturnya.
Ia menekankan, dengan adanya kerja sama antara pemerintah, lembaga amil zakat, dan berbagai pemangku kepentingan, penyaluran bantuan selama Ramadhan tahun ini diprioritaskan bagi wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrem yang masih tinggi.
Sementara Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan pentingnya integrasi data agar penyaluran bantuan bisa lebih tepat sasaran.
“Kita memastikan zakat, infak, dan sedekah bergerak berdasarkan data sosial ekonomi terpadu sehingga penanganan kemiskinan bisa lebih efektif dan tidak tumpang tindih dengan program bantuan lainnya,” katanya.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional, Shodiq Mujahid, menilai kolaborasi antar lembaga menjadi faktor penting untuk memaksimalkan dampak program filantropi. Zakat tidak hanya berfungsi sebagai bantuan karitatif, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan.
"Melalui program yang tepat, mustahik dapat didorong untuk mandiri dan pada akhirnya bertransformasi menjadi muzaki,” ujarnya.
(Arief Setyadi )