Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Sejarah Baru bagi KPK?

Arief Setyadi , Jurnalis
Minggu 22 Maret 2026 19:20 WIB
Gus Yaqut (Foto: Okezone)
Share :

Ia meyakini, pengalihan tahanan dari rutan ke rumah tidak berdiri sendiri atau kebijakan penyidik semata. Namun, dugaannya ada perintah atau izin dari pimpinan, bahkan dewan pengawas KPK.

"Perlu dicek siapa pimpinan yang menandatangani izin penahanan tersangka korupsi di rumah. Apakah Dewas juga mengizinkan. Karena baru kali ini ada tersangka korupsi sudah ditahan dan bisa kembali ke rumahnya," ujarnya.

Sebagai Lembaga antirasuah, Ali menekankan, KPK seharusnya tidak menggadaikan integritasnya dengan mengizinkan pengalihan tahanan. "Sebagai lembaga khusus harusnya bertindak khusus dalam penindakan dan pencegahan korupsi, tidak bertindak seperti pada umumnya," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya