Sebelum menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko dikenal sebagai advokat sekaligus politisi. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Lampung, kemudian melanjutkan studi Magister Hukum di Universitas Gadjah Mada dengan fokus pada hukum bisnis.
Dalam perjalanan kariernya, Hendarsam pernah berkiprah sebagai pengacara senior di Minola Sebayang & Partners. Ia juga sempat menjabat sebagai Managing Partner di Rajaoloan Marantoko & Partners sebelum mendirikan firma hukum HMP Law Firm.
Di bidang politik, ia merupakan kader aktif Partai Gerindra dan saat ini menjabat sebagai Ketua DPP bidang Kajian Hukum. Selain itu, ia juga aktif sebagai Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).
Pengangkatan Hendarsam sebagai pucuk pimpinan Direktorat Jenderal Imigrasi didasarkan pada landasan hukum yang sah, yakni Keputusan Presiden Nomor 187/TPA Tahun 2025.
(Awaludin)