Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil 5 Biro Travel

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 06 April 2026 13:52 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil lima biro travel haji pada Senin (6/4/2026). Pemanggilan ini dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (6/4/2026).

Adapun lima biro travel haji yang dipanggil yakni UI, Komisaris PT Gema Shafa Marwa Tours; KCP, Manajer Divisi Umrah dan Haji PT Abdi Ummat Wisata; AF, Manajer Operasional PT Adzikra; AFN, General Manager PT Aero Globe Indonesia; dan EM, Direktur Utama PT Afiz Nurul Qolbi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," katanya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya