JAKARTA - Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan bandar narkotika Andre Fernando alias The Doctor yang sempat membantu pelarian bandar narkoba Koh Erwin. Andre, yang berhasil diciduk tim Polri di Malaysia, kini telah dibawa pulang ke Indonesia.
Berdasarkan pantauan, terlihat Andre Fernando alias The Doctor tiba di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 19.25 WIB. Sesampainya di Gedung Bareskrim, ia diturunkan dari mobil dan diarahkan untuk duduk di kursi roda. Kedua kakinya tampak diperban saat diturunkan.
Andre ditangkap tim gabungan Bareskrim dan Hubinter Polri di Penang, Malaysia, pada Minggu (5/4/2026).
“Bahwa benar, pada hari Minggu tanggal 5 April 2026, DPO atas nama Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor berhasil ditangkap oleh tim gabungan,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan tertulis.
Andre merupakan distributor yang menyediakan sabu kepada bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin. Kasus Koh Erwin turut menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.