Andre Fernando menjadi DPO dalam kasus narkotika yang melibatkan bandar narkoba Koh Erwin. Kasus Koh Erwin turut menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Andre disebut sebagai sosok yang menyediakan sabu yang dibeli Koh Erwin untuk diedarkan di wilayah Bima, NTB. Koh Erwin diketahui dua kali melakukan transaksi kepada Andre pada Januari 2026.
Transaksi pertama senilai Rp400 juta untuk 2 kg sabu. Kemudian, transaksi kedua Rp400 juta dengan sabu seberat 3 kg.
“Ko Andre atau The Doctor menyediakan narkoba berbagai jenis, di antaranya sabu, vape yang mengandung etomidate, dan happy water,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.