Pemerintah Godok Rancangan Perpres soal AI

Niko Prayoga , Jurnalis
Selasa 07 April 2026 22:30 WIB
Ketua Tim Regulasi Peta Jalan, Etika, Tata Kelola, dan Pengawasan Kecerdasan Artifisial Kemenkomdigi, Irma Handayani (Foto: Niko Prayoga/Okezone)
Share :

Dalam implementasinya, Komdigi akan membentuk Gugus Tugas Koordinasi Kebijakan Artificial Intelligence yang bertugas melakukan pemantauan, evaluasi, serta koordinasi dan sinkronisasi terhadap pelaksanaan peta jalan tersebut.

“Jadi harapannya gugus tugas ini yang akan melakukan pemantauan dan evaluasi serta koordinasi dan sinkronisasi dari pelaksanaan peta jalan itu di semua kementerian,” tutur Irma.

Ia menambahkan, gugus tugas tersebut akan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari pelaku usaha, akademisi, masyarakat, hingga kementerian dan lembaga terkait.

“Berdasarkan di rancangan peraturan presidennya kita sudah sebutkan bahwa anggota gugus tugas ini akan melibatkan multi pemangku kepentingan. Nanti ada dari pelaku usaha, pelaku industri, kemudian dari akademisi, ada dari organisasi masyarakat juga dan kementerian lembaga,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya