Usai kejadian, petugas kepolisian langsung memberikan penanganan terhadap korban yang mengalami luka. Korban juga segera dibawa ke RS Tarakan untuk mendapatkan pengobatan dan visum.
Dari keterangan pihak rumah sakit, korban kemungkinan harus menjalani perawatan akibat luka yang diderita. “Dari keterangan pihak RS, ada kemungkinan dirawat karena luka yang diderita. Selanjutnya korban segera diberikan pengobatan dan perawatan oleh pihak RS,” lanjutnya.
Polisi juga telah melakukan sejumlah langkah penanganan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan koordinasi lanjutan.
“Selanjutnya piket opsnal reskrim, berdasarkan keterangan awal korban, segera melakukan cek TKP awal,” demikian kutipan laporan.
Korban kemudian membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Pusat pada hari yang sama. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian berupa dua unit ponsel dan satu unit sepeda motor. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.
(Arief Setyadi )