Heboh Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Terancam Dipecat!

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Minggu 12 April 2026 14:21 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, setelah adanya pengaduan masyarakat soal parkir liar yang diduga dibalas menggunakan foto buatan AI. Lantas, apakah langkah ini akan berujung pada pemecatan?

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyebut kasus tersebut masih ditangani oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Ia menegaskan akan menunggu laporan lengkap sebelum menentukan keputusan lanjutan.

"Untuk Kalisari, karena ini sekarang sedang ditangani oleh Inspektorat dan BKD, maka sebagai gubernur saya akan menunggu laporan itu," kata Pramono, Minggu (12/4/2026).

Sebagai informasi, pengaduan warga terkait parkir liar diajukan melalui aplikasi JAKI. Dalam balasan laporan tersebut, terdapat dua foto hasil tindak lanjut yang menampilkan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di lokasi.

Pada foto pertama, petugas PPSU berpose dengan latar belakang mobil yang diduga terparkir liar di sisi jalan. Namun pada foto kedua, dengan posisi petugas yang sama, kendaraan tersebut sudah tidak terlihat, sehingga memunculkan dugaan penggunaan teknologi AI.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya