Heboh Narapidana ke Kafe Dikawal Petugas, Ditjenpas: Bakal Disanksi jika Terbukti Melanggar!

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 15 April 2026 15:50 WIB
Viral narapidana keluyuran ke kafe (Foto: Media sosial)
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) buka suara terkait narapidana Rutan Kendari berinisial S yang mampir ke coffee shop usai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK). Peristiwa itu pun viral di media sosial.

Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menyatakan petugas pendamping dan narapidana yang dimaksud tengah diperiksa terkait peristiwa tersebut.

"Apabila terbukti adanya pelanggaran, atau ditemukan sejauh mana pelanggaran yang dilakukan, baik untuk warga binaan yang dimaksud maupun petugasnya, akan diberikan sanksi dan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Rika, Rabu (15/4/2026).

Ia mengungkapkan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto telah memberikan atensi terkait kejadian tersebut. Agus, menurut Rika, menginstruksikan pemeriksaan secara menyeluruh.

"Sesuai arahan Bapak Menteri bahwa akan dilakukan pemeriksaan mulai dari Kepala Rutan, Kepala Pengamanan, hingga petugas yang mengawal terhadap kejadian yang dimaksud," ujarnya.

"Apabila terbukti adanya pelanggaran maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku, sampai dengan pencopotan jabatan," sambungnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya