Jepang Umumkan Cabut Aturan yang Melarang Ekspor Senjata Mematikan

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 21 April 2026 13:43 WIB
Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi. (Foto: X)
Share :

Peraturan sebelumnya, yang diperkenalkan pada tahun 1967 dan diberlakukan pada tahun 1976, membatasi ekspor militer Jepang hanya pada senjata non-mematikan, seperti peralatan pengawasan dan penyapuan ranjau, demikian dilaporkan surat kabar Asahi.

Asahi juga melaporkan bahwa Jepang tetap akan membatasi ekspor senjata ke negara-negara yang tengah terlibat konflik aktif, tetapi pengecualian diperbolehkan dalam "keadaan khusus" di mana kepentingan keamanan nasional Jepang menjadi pertimbangan utama.

Negara-negara yang dilaporkan tertarik membeli senjata buatan Jepang termasuk Australia, Selandia Baru, Filipina, dan Indonesia, yang baru-baru ini menandatangani pakta pertahanan besar dengan Amerika Serikat, tulis Chunichi mengutip sumber dari Kementerian Pertahanan Jepang.

Perubahan kebijakan Tokyo ini terjadi tak lama setelah Jepang dan Australia menandatangani kesepakatan senilai USD7 miliar, yang memungkinkan Mitsubishi Heavy Industries membangun tiga unit dari total 11 kapal perang untuk Angkatan Laut Australia.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya