Noel Klaim Tak Tahu soal Pejabat Wajib Lapor ke KPK Terkait Gratifikasi

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 07 Mei 2026 20:49 WIB
Noel Klaim Tak Tahu Pejabat soal Wajib Lapor ke KPK Terkait Gratifikasi (Okezone)
Share :

"Terus kemudian setelah penerimaan motor itu ndak pernah ada pelaporan ya?," tanya Jaksa. 

"Enggak ada," respons Noel. 

Dakwaan Noel

Jaksa penuntut umum pada KPK mendakwa eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel melakukan pemerasan sebesar Rp6,5 miliar (Rp6.522.360.000) terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). 

Hal itu dilakukan Noel bersama Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati dan Supriadi selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kemnaker, serta Miki Mahfud Dan Temurila masing-masing selaku Direktur dan Komisaris PT Kreasi Edukasi Mandiri (KEM) Indonesia. 

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya