Bandara Soetta Perketat Penumpang dari 4 Negara Terjangkit Hantavirus

Hasnugara, Jurnalis
Selasa 12 Mei 2026 11:30 WIB
Bandara Soetta perketat pengawasan penumpang antisipasi Hantavirus (Foto: Hasnugara/Okezone)
Share :

TANGERANG - Balai Besar Karantina Kesehatan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memperketat pengawasan terhadap penumpang pesawat yang baru tiba dari luar negeri, terutama dari empat negara yang telah terjangkit Hantavirus, yakni Amerika Serikat, Argentina, Uruguay, dan Panama.

Pengawasan diperketat menyusul adanya surat edaran dari Kementerian Kesehatan terkait penyebaran Hantavirus yang disebut sudah masuk ke Indonesia. Petugas melakukan pemantauan terhadap penumpang yang tiba dari negara terpapar dengan menggunakan alat thermal scanner yang dipasang di area terminal kedatangan internasional.

Thermal scanner tersebut digunakan untuk mendeteksi penumpang dengan suhu tubuh di atas 38 derajat Celsius yang menjadi salah satu gejala Hantavirus. Pengawasan dilakukan selama 24 jam oleh petugas Balai Besar Karantina Kesehatan Bandara Soetta.

Selain itu, pihak karantina kesehatan juga telah menyiapkan jalur khusus untuk evakuasi penumpang yang memiliki tanda dan gejala Hantavirus. Penumpang yang terindikasi akan menjalani pemeriksaan dan asesmen di poliklinik Balai Besar Karantina Kesehatan.

“Jadi kami melakukan pengetatan pengawasan terhadap negara-negara yang sudah menemukan atau teridentifikasi ada virus Hanta. Sampai dengan hari ini yang kami mendapat arahan dari kantor pusat itu adalah negara-negara Amerika Serikat, Argentina, Uruguay, dan Panama,” ujar Naning.

Naning menjelaskan, apabila ditemukan penumpang dengan tanda dan gejala Hantavirus, maka petugas akan membawa yang bersangkutan ke poliklinik untuk dilakukan asesmen oleh dokter.

“Kalau misalnya ada tanda gejala, ada kontak dari negara terjangkit dan sebagainya, maka untuk selanjutnya kami evakuasi dan kami rujuk ke Rumah Sakit Pusat Infeksi Sulianti Saroso dengan menggunakan ambulans penyakit menular,” katanya.

Menurutnya, penumpang yang memiliki kontak erat atau bergejala akan menjalani observasi atau karantina selama 42 hari karena masa inkubasi penyakit tersebut cukup panjang.

Hingga saat ini, BBKK Bandara Soetta mengaku belum menemukan penumpang yang terdeteksi Hantavirus di pintu masuk internasional. Namun, sistem pengawasan terus diperketat untuk mengantisipasi potensi penyebaran.

Selain pemeriksaan suhu tubuh, penumpang internasional juga diwajibkan mengisi aplikasi All Indonesia guna memudahkan petugas dalam melakukan pemantauan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya