Edarkan 6 Ribu Butir Obat Keras Ilegal, Pemuda Ditangkap di Tangerang

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 12 Mei 2026 02:11 WIB
Edarkan 6 Ribu Butir Obat Keras Ilegal, Pemuda Ditangkap di Tangerang (Ilustrasi/Freepik)
Share :

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran obat-obatan ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran obat keras tanpa izin di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Ini menjadi komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi melalui call center Polri di 110 atau melaporkan langsung kepada petugas apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba maupun obat-obatan ilegal.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya