JAKARTA – Majelis Kehormatan Partai Gerindra memanggil anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As Siddiqi, pada Jumat 15 Mei 2026. Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul viralnya video yang memperlihatkan dirinya bermain gim dan merokok saat rapat di DPRD Jember.
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan Syahri akan menjalani sidang di Mahkamah Partai.
“Iya, disidang hari Jumat di DPP di Mahkamah Partai,” kata Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2026).
Namun, ia tidak merinci lebih jauh mengenai sanksi atau sikap partai terhadap kasus tersebut. Menurutnya, proses pemanggilan sudah dijadwalkan pada lusa di DPP Partai Gerindra.
“Iya, makanya disidang di Mahkamah Partai,” ujarnya.
Peristiwa itu terjadi saat Komisi D DPRD Jember menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk membahas penanganan stunting, salah satu isu prioritas kesehatan di Kabupaten Jember.