Ia mengingatkan agar penataan kawasan tidak terjebak pada aspek estetika semata. Menurutnya, masih terdapat kecenderungan penanganan yang hanya berfokus pada tampilan visual seperti mural atau pengecatan lingkungan.
“Jangan sampai penataan hanya sebatas mempercantik visual dengan mural atau cat warna-warni, tetapi saluran sanitasi masih buruk, gorong-gorongnya belum diperbaiki, jalan lingkungan rusak, dan jembatan penghubung antar kampung justru malah terkendala anggaran,” katanya.
Nabilah menambahkan, penataan kawasan kumuh harus menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, terutama infrastruktur lingkungan dan sistem sanitasi yang berdampak langsung pada kualitas hidup warga. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi secara berkala agar kawasan yang sudah ditata tidak kembali mengalami penurunan kualitas.
Persoalan kawasan kumuh, menurutnya, tidak hanya terkait infrastruktur. Namun, juga mencakup sanitasi, pengelolaan sampah, kepadatan hunian, hingga kondisi sosial ekonomi warga.
“Penataan kawasan harus dilihat sebagai proses jangka panjang, bukan proyek sesaat. Evaluasi rutin penting agar perbaikan yang sudah dilakukan tidak kembali mundur,” imbuhnya.
(Arief Setyadi )